Pages

Powered by Blogger.

pengunjung

Wednesday, July 3, 2013

Imigrasi Arab Saudi Hanya Layani 200 Orang per Minggu

Rabu, 03 Juli 2013 Imigrasi Arab Saudi Hanya Layani 200 Orang per Minggu Metrotvnews.com: Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi memperpanjang amnesti untuk TKI yang overstay hingga November 2013. Namun, imigrasi Arab Saudi hanya membatasi 200 orang tiap minggu. Marty menyebutkan, bahwa disetujui perpanjangan amnesti, karena presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkenan menulis surat ke Raja Saudi. “Kami sendiri bicara dengan Menlu Saudi, menulis surat kepada beliau, dan upaya-upaya lainnya,” kata Marty di Istana Negara Jakarta, rABU (3/7). Menurutnya, pemerintah Arab Saudi telah setuju memperpanjang amnesty atau pendaftaran wni yang over stay hingga bulan november mendatang. Marty menyatakan, pada saat ini sudah tercatat sekitar 80 ribu WNI yang melalui KJRI Jedah dan sebagain sudah dikeluarkan. “Sekarang tantangan kita adalah memproses mereka di imigrasi Arab Saudi, Imigrasi Arab Saudi ini hingga saat ini hanya menetapkan satu hari dalam satu minggu buat proses orang indonesia, dengan jumlah 200 orang tiap minggunya. Jadi kita perbantukan staf kita di imigrasi arab saudi supaya bisa mempercepat proses di imigrasi,” tuturnya. Namun Marty mengatakan negara lain pun juga mendapat jatah yang sama, karena masalah ini tidak hanya dialami oleh Indonesia saja. Dia juga menambahkan pihak Kemlu kini menanti tindak lanjut dari pemerintah Arab Saudi setelah semua proses pengajuan disampaikan ke kantor imigrasi. Pemerintah Indonesia mengatakan telah mendorong Arab Saudi supaya dapat meningkatkan kapasitas mereka untuk mengelola arus aplikasi yang datang dari beberapa negara. Kemlu mengaku juga sudah menyampaikan saran pemerintah untuk memperpanjang tenggat waktu masa pemutihan. Isu amnesti ini sempat memicu terjadinya kerusuhan di depan gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah pada 10 Juni lalu. Akibatnya satu orang TKI bernama Marwah binti Hasan tewas akibat dehidrasi saat tengah mengantre proses pemutihan dokumen. (MI/Akhmad Mustain)