Pages

Powered by Blogger.

pengunjung

Sunday, June 30, 2013

Jika Berbeda Nama, TKI Tertahan Imigrasi Arab Saudi

Liputan6.com, Pemerintah terus berusaha membantu upaya puluhan ribu WNI mau pun TKI yang ingin mendapatkan amnesti dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Namun, jika nama dan tanggal masuk yang digunakan TKI berbeda maka dikhawatirkan akan tertahan di Keimigrasian Arab Saudi. Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohamad Jumhur Hidayat saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2013). Ia menjelaskan ada sedikit persoalan bagi WNI atau TKI meski sudah mendapat surat keterangan sebagai WNI/TKI dan Surat Pengantar Laksana Paspor (SPLP) dari Perwakilan RI di Arab Saudi. Mereka tidak bisa langsung bisa dipulangkan karena tertahan di imigrasi Arab Saudi lantaran tidak ada data atau telah terjadi perubahan nama. "Umumnya mereka sudah lama sekali tinggal di Arab Saudi. Dan kerap ditanya petugas kapan masuknya ke Arab Saudi. Kalau data masuknya berbeda dengan data saat ingin keluar maka mereka tidak bisa serta merta bisa dipulangkan," jelas Jumhur menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Muhammad Irfan Yusuf. Karena itu, Ia menambahkan, pemerintah RI sedang membicarakan lanjut soal itu dengan pemerintah Arab Saudi. Ia menegaskan banyak WNI/TKI datang ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi sehingga mempersulit mereka bila terjadi kasus-kasus seperti pemberian amnesti tersebut. Menjawab pertanyaan soal pungutan atas TKI setibanya di Tanah Air, Jumhur menegaskan telah menghapuskan pungutan sebesar Rp 25 ribu setiap TKI sejak pertama kali menjabat Kepala BNP2TKI. "Jadi sudah sejak enam tahun lalu tidak ada lagi pungutan itu," imbuh Jumhur. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus menerus memperbaiki penanganan penempatan dan perlindungan TKI secara optimal. Ia juga mewacanakan bahwa perempuan tidak perlu bekerja ke luar negeri bila hanya bekerja pada sektor informal atau penata laksana rumah tangga. "Lebih baik bersama keluarga daripada menjadi penata laksana rumah tangga di luar negeri yang rentan perlindungannya. India saja tidak ada tenaga kerja perempuannya di luar negeri," tutur Jumhur. Ia menegaskan pemerintah juga masih memberlakukan moratorium atau penghentian penempatan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga ke 5 negara sekaligus yakni Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Yordania, dan Suriah. (Adi) http://news.liputan6.com/read/625785/bnp2tki-jika-berbeda-nama-tki-tertahan-imigrasi-arab-saudi

Saturday, June 22, 2013

INDONESIA MINTA SAUDI PERPANJANG AMNESTI TKI

INDONESIA MINTA SAUDI PERPANJANG AMNESTI TKI Sindonews.com - Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang amnesti bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Jika dibatasi hingga 3 Juli 2013, maka akan banyak TKI yang akan dipenjara. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan pertemuan bilateral dengan Dirjen Penempatan Kementerian Perburuhan Arab Saudi Abdullmonim Y Al Shehri, di kantor Kementerian Perburuhan di Jeddah pada Senin 16 Juni 2013, waktu setempat. Reyna yang saat ini masih di Arab Saudi menyatakan, permohonan penundaan amnesti ini karena masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) atau TKI yang belum diproses amnestinya. Berdasarkan data per 17 Juni 2013, jumlah WNI/TKI yang melakukan pendaftaran pendataan telah mencapai lebih dari 74.000 orang. “Kami meminta ditunda karena jumlahnya sangat banyak dan memerlukan tambahan waktu untuk mengurus dokumen,” katanya berdasarkan siaran pers yang diterima KORAN SINDO, Selasa (18/6/2013). Menurut Reyna, Kementrian Perburuhan Arab Saudi menyambut baik kunjungan konsultasi ini. Pemerintah Saudi juga menjanjikan adanya pembicaraan lanjutan lintas kementerian untuk membahas masalah ini. Setelah adanya pembicaraan internal lintas kementerian Saudi baru usulan pemerintah Indonesia ini diajukan ke Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud. Arab Saudi mengancam akan mengenakan hukuman penjara selama dua tahun bagi pekerja asing termasuk TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para pengguna atau majikan yang mempekerjakan TKI itu pun diancam denda 100.000 real. “Kami tidak ingin ada TKI yang dipenjara di Saudi,” tegasnya. Reyna menyatakan, penambahan waktu ini juga diusulkan karena 80 persen TKI ingin bekerja kembali di Saudi secara legal. Sementara 20 persennya menginginkan pulang ke tanah air. Rezeki lebih menjadi alasan mereka ingin menetap karena memasuki bulan Ramadhan banyak pekerjaan yang lowong di negara kaya minyak tersebut. Lebih lanjut, Reyna membeberkan, pemerintah Indonesia pun menyampaikan usulan perbaikan kontrak kerja baru yang menekankan pada aspek perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi. "Usulan itu yakni perbaikan besaran upah, satu hari libur dan kompensasi lembur dan gaji ditransfer melalui perbankan. Pemerintah juga meminta adanya akses komunikasi antara TKI dan keluarga di Indonesia serta kejelasan jam istirahat serta asuransi," pungkasnya.

Tuesday, June 18, 2013

suara pilu TKI

kami hanya rakyat jelata sering dipandang sebelah mata merantau demi hidup yg sejahera malah dikatakan mempermalukan bangsa walau kami hanyalah sebagai TKI kami mencari rizki demi sesuap nasi sebagai babu diluar negri namun kami masih punya harga diri julukan kami pahlawan devisa membantu meringankan beban negara mana keadilan yang kami terima sampai kinipun belum kami rasa bapak ibu pejabat yg terhormat lindungi hak kami sebagai rakyat kami berjuang dinegri orang dg cucuran keringat masih haruskah kami pulang tinggal jasat kami mohon kabulkanlah permohanan kami berhentilah untuk korupsi berdiri sejahterakan hidup kami biar tak ada TKI yg pulang dalam peti mati haruskah kami mengemis pada negri sendiri untuk minta perlindungan yg hakiki jangan menunggu rakyat berdemostrasi untuk gembar gembor penuh caci maki bapak ibu pejabat yg terhormat puisi ini jeritan anak bangsa sebagai rakyat semoga anda semua mendengar wahai para pejabat bila ada kata yg membuat anda kurang berkenan kami mohon maap

Sunday, June 9, 2013

ribuan TKI unjuk rasa di arab saudi

aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh TKI di arab saudi sangat ricuh sekali,aksi unjuk rasa ini TKI di arab saudi bahwa pegawai saparah(KJRI)tdk bisa memberikan pelayanan yg baik untuk bikin paspor,cuma bisa memungut uang,tanpa memikirkan nasib yg membutuhkan pelayanan yg nyaman, coba anda pikirkan apakah pantas orang yg meninggal di depan saparah di biarkan,hanya di bungkus oleh plastik sampah,mana nurani SAPARAH,jgn cuma mengambil keuntungan dalam kesulitan klo sudah terjadi begini siapa yg salah?