Pages

Powered by Blogger.

pengunjung

Thursday, July 4, 2013

PERNYATAAN DAN HIMBAUAN DUTA BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK KERAJAAN ARAB SAUDI PASCA PERPANJANGAN AMNESTI DI ARAB SAUDI

Bismillahirrahmanirrahim 1. Atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Yang Mulia Khadimul Haramain Al-Syarifain, Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud (Semoga Allah SWTselalu menjaganya) atas arahannya untuk memperpanjang masa pengampunan/perbaikan status bagi para Warga Negara Asing pelanggar keimigrasian sampai akhir tahun 1434 H atau tepatnya sampai dengan tanggal 3 November 2013. 2. Saya menghimbau dan mendorong Saudara-saudara para WNI/TKI agar memanfaatkan waktu empat bulan perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Bagi yang mempunyai masalah dengan status keimigrasian, baik untuk memperbaiki status pekerjaannya atau pulang ke Indonesia, agar segera menyelesaikan segala urusannya dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan menyelesaikannya di instansi-instansi terkait di Arab Saudi. 3. Dalam mengajukan perbaikan status, hendaklah setiap pemohon untuk aktif, tertib mengantri dan sabar dalam menjalani semua proses baik secara sendiri maupun dengan sponsor/kafilnya, dengan mendatangi kantor-kantor Imigrasi (Jawazat) dan Kantor Ketenagakerjaan (Maktab Amal) yang tersebar di berbagai kota tempat tinggalnya masing-masing. 4. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan memberikan bantuan untuk memperlancar proses tersebut, dan apabila ada perubahan atau pembaharuan ketentuan yang bersifat teknis terkait prosedur dan persyaratan, KBRI Riyadh / KJRI Jeddah akan segera menyampaikannya melalui berbagai cara dan media. Riyadh, 4 Juli 2013. Gatot Abdullah Mansyur Duta Besar LB & BP RI

No comments:

Post a Comment